Karyawan Toko Ditemukan tak Bernyawa di Kamar Kos
jpnn.com - PALU - Warga Jalan Sungai Manonda, Kecamatan Ulujadi dikejutkan penemuan mayat laki-laki salah satu penghuni kos. Muh Gazali alias Polo (42) ditemukan sudah tidak bernyawa oleh teman sekamar kosnya.
"Yang menemukan mayat korban adalah teman sekamar korban. Dalam satu kos itu mereka tinggal berlima sama-sama karyawan toko bangunan yang ada di dekat kos tersebut," kata Kapolsek Palu Barat AKP Kiki Lesnusa, Jumat (20/6).
Kiki mengatakan, saat mau berangkat kerja teman korban mencoba untuk membangunkannya, tetapi karena kebiasaan kalau dibangunkan korban marah, maka teman korban hanya membangunkan korban sekali saja. Karena tidak juga bangun, teman korban langsung pergi berangkat ke tempat kerja. Sekembali dari toko tempat mereka berkerja, teman-teman korban penasaran kenapa korban belum bangun juga, kemudian rekan korban kembali lagi ke kos-kosan bermaksud membangunkan untuk diajak masuk kerja.
"Ketika teman-temannya membangunkan korban, tubuh korban sudah kaku. Karena melihat kondisi korban yang sudah terbujur kaku, teman-teman korban menyampaikannya ke warga sekitar," ujarnya.
Melihat kondisi dan keterangan saksi-saksi, korban meninggal karena mengalami sakit, karena dari pemeriksaan awal di TKP di tubuh korban tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan. "Kita masih menunggu hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit Bhayangkara,"Â pungkasnya.(cr1)
PALU - Warga Jalan Sungai Manonda, Kecamatan Ulujadi dikejutkan penemuan mayat laki-laki salah satu penghuni kos. Muh Gazali alias Polo (42)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir