Karyawan TVRI Jambi Dirampok, Rp 30 Juta Melayang

Karyawan TVRI Jambi Dirampok, Rp 30 Juta Melayang
Karyawan TVRI Jambi Dirampok, Rp 30 Juta Melayang

Atas kejadian tersebut dirinya lanngsung melapor ke pihak kepolisian Mapolsekta Telanaipura, dengan nomor laporan STPL/616/V/2014/ SPK I.

Kapolsekta Telanaipura Kompol Aritonang, mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. “Pelaku masih kita selidiki, identitas belum diketahui,” tandasnya.(can/ira)


JAMBI - Aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil, kembali terjadi di kawasan Telanaipura. Kali ini korbannya adalah Yunita Pini (43), warga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News