Karyawan UMKM Terancam, Mohon Baca Peringatan dari Kaspersky Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kaspersky mengungkap bahwa ancaman siber yang ditujukan ke usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia makin meningkat selama paruh pertama 2023.
Menurut perusahaan keamanan siber itu, penjahat siber terus menargetkan sektor UMKM, termasuk di Indonesia, dengan berbagai taktik canggih.
Mereka menggunakan perangkat lunak yang paling sering digunakan oleh UMKM, seperti MS Office, MS Teams, Skype, dan lainnya, untuk menyebarkan malware dan perangkat lunak berbahaya.
"Dengan potensi pertumbuhan ekonomi yang sangat besar di Indonesia, sektor UMKM kini harus membangun pertahanan siber lebih dari sebelumnya. Penting bagi pemilik bisnis, sebagai langkah awal, untuk memetakan tantangan atau gangguan yang mereka hadapi terkait keamanan siber," kata General Manager Asia Tenggara di Kaspersky Yeo Siang Tiong dalam keterangannya, Senin.
Sebanyak 730 karyawan UMKM di Indonesia dilaporkan menghadapi masalah dengan malware atau perangkat lunak berbahaya yang menyamar sebagai aplikasi bisnis antara Januari hingga Juni tahun ini.
Meskipun jumlah sedikit menurun dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022, perangkat lunak berbahaya tetap menjadi ancaman serius.
Serangan malware bisa merusak perangkat dan jaringan UMKM, mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan.
Selain itu, malware memberi peluang bagi penyerang untuk mencuri data yang berharga, mengancam pelanggan, dan karyawan UMKM.
Kaspersky menyebut 730 karyawan UMKM di Indonesia menghadapi masalah dengan malware atau perangkat lunak berbahaya yang menyamar sebagai aplikasi bisnis
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi