Karyawati Cantik Ini Bisa Tilap Ratusan Ponsel, Begini Modusnya
jpnn.com - BEKERJA selama lima tahun membuat Siti Nuriyah, 31, hafal seluk-beluk tempatnya bekerja. Sampai-sampai perempuan yang berposisi sebagai karyawan bagian gudang PT Apollo Mandiri Sejahtera itu bisa menggelapkan 155 buah handphone selama dua tahun terakhir.
''Jadi, tersangka ini bikin faktur penjualan secara fiktif seolah-olah dari ajang pameran,'' terang Kapolsek Sukolilo Kompol Taufik Yulianto kemarin (12/3). Dengan begitu, perempuan berambut panjang itu leluasa membawa pulang handphone yang dijual perusahaannya secara bertahap sepulang bekerja. Barang-barang tersebut masih terbungkus segel plastik. Aksi kriminalitas itu rutin dilakukan sejak 2013.
Semula perusahaan yang beralamat di Nginden Intan Timur tersebut sama sekali tidak curiga dengan ulah Siti. Sebab, laporan penjualan yang dibuat Siti selalu bagus. ''Dia (Siti) ini juga jago memalsukan dokumen-dokumen berita acara,'' imbuh Taufik.
Namun, lama-kelamaan perusahaan mulai merasakan gelagat yang tidak beres dari Siti. Apalagi, kendati penjualan bagus, perusahaan terus merugi. Sejak itu, pimpinan perusahaan pun memutuskan mengaudit laporan keuangan.
Setelah dilakukan pengecekan ke pengelola pasar atom, rupanya tidak pernah ada pameran yang menjual produk dari PT Apollo Mandiri Sejahtera selama 2013 hingga Februari 2015. Selama kurun waktu tersebut, setidaknya perusahaan rugi Rp 423 juta. Siti pun diadukan ke kepolisian. (did/mas)
BEKERJA selama lima tahun membuat Siti Nuriyah, 31, hafal seluk-beluk tempatnya bekerja. Sampai-sampai perempuan yang berposisi sebagai karyawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis