Karyawati Hotel Sedang Tidur di Indekos, Mas BN Masuk, Lalu

Karyawati Hotel Sedang Tidur di Indekos, Mas BN Masuk, Lalu
Pelaku pembunuhan ditangkap. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 29 tahun.

“Kami melakukan penelusuran dari jejak digital pelaku, sehingga diamankan di kosan pelaku,” ucapnya. (tangerangekspres)

Peristiwa yang dialami karyawati hotel terjadi di indekosnya saat pagi hari. Pengakuan Mas BN seperti ini.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News