Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
jpnn.com - Karyawati toko roti di Cakung, Jakarta Timur bernama Dwi Ayu Darmawati rupanya telah melaporkan penganiayaan yang dialaminya kepada polisi pada 17 Oktober 2024. Namun, terduga pelaku George Salim baru ditangkap 15 Desember.
Dwi mengatakan langsung membuat laporan setelah menjadi korban penganiyaan George Salim di sebuah toko roti, Jakarta Timur, 17 Oktober.
Dia berkata demikian saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
Awalnya, wanita 19 tahun itu mencoba mendatangi Polsek Cakung setelah peristiwa penganiayaan demi membuat laporan, tetapi diarahkan untuk membuat aduan ke Polres Jakarta Timur.
"Akhirnya saya di suruh ke Polres Jakarta Timur. Hari itu juga," kata Dwi, Selasa.
Menurut Dwi, polisi memang menyarankan membuat visum et repertum setelah wanita berambut hitam itu menjadi korban penganiayaan.
"Paginya (18 Oktober, red) langsung visum," katanya.
Dwi pada 17 Oktober memang menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti George Salim. Pria 34 tahun itu melempari sejumlah barang dari mulai kursi, mesin bayar nontunai, dan loyang ke arah korban.
Karyawati toko roti bernama Dwi Ayu Darmawati rupanya melaporkan kasus penganiayaan ke polisi pada 17 Oktober 2024. Pelaku baru ditangkap Desember. Ada apa?
- Bukti Jelas, Rikwanto Kesal Polres Jaktim Lambat Proses Kasus Penganiayaan Anak Bos Toko Roti
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Kronologi Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Kepala Korban Dihantam
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu