Karyoto Sebut Sudah Mendeteksi Keberadaan Harun, Tetapi Belum Ada Perintah dari Firli

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengaku sempat mendeteksi keberadaan buronan Harun Masiku di luar negeri.
Namun, dirinya tak bisa berbuat banyak untuk melakukan penindakan lantaran belum mendapat izin dari Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Kalau dulu Pak Ketua sudah perintahkan, saya berangkat," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).
Karyoto merahasiakan lokasi keberadaan politikus PDI Perjuangan itu.
Perwira Polri aktif berpangkat Inspektur Jenderal itu mengaku memastikan sudah mengunci lokasi keberadaan Harun sebelum salah seorang Kasatgas nonaktif KPK Harun Al Rasyid menyebut buronan tersebut terdeteksi berada di Indonesia.
Informasi yang diperoleh Karyoto mengenai lokasi Harun Masiku sama dengan informasi yang diterima Harun Al Rasyid.
"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk, ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya, saya tahu tempatnya hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi sama," kata dia.
Meski demikian, kata Karyoto, hingga saat ini pihaknya belum berkesempatan menangkap Harun Masiku. Apalagi, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Kesempatannya yang belum ada," kata eks Kapolda DI Yogyakarta itu.
Untuk itu, Karyoto membantah anggapan yang menyebut KPK enggan menangkap Harun Masiku.
"Tidak ada sama sekali mau menginikan mengitukan selama yang bersangkutan ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, saya siap berangkat, kalau memang tempatnya bisa kami jangkau," jelas dia. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengaku sempat mendeteksi keberadaan buronan Harun Masiku di luar negeri, begini penjelasannya
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan