KASAD : Oknum TNI Yang Salah Saya Hukum
Kamis, 07 Maret 2013 – 13:16 WIB
JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Eddhie Wibowo menyayangkan aksi sejumlah oknum anggota TNI Batalyon Armed Tarik Martapura yang menyerang dan membakar Polres Kabupaten Ogan Kemering Ulu (OKU), Kota Baturaja, Sumatera Selatan pada Kamis (7/3) pagi tadi. Pramono belum menyebutkan hukuman apa yang akan diberikan pada para oknum TNI itu. Namun, ia memastikan hukuman akan diberikan setimpal dengan kesalahan yang dibuat. Sejauh ini, ia mengaku baru mendapat laporan adanya aksi penyerangan itu, tetapi belum mengetahui penyebab penyerangan.
Pramono menegaskan, ia akan menghukum setiap oknum yang bersalah atas aksi itu.
"Yang harus diingat siapa yang bersalah aku hukum. Siapa pun dia. Itu prinsip hidup saya. Dia mau benar, harus dibela, dia bersalah harus dihukum," tegas Pramono saat jumpa pers di Mabes AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Eddhie Wibowo menyayangkan aksi sejumlah oknum anggota TNI Batalyon Armed Tarik Martapura
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income