Kasasi Dibatasi Kualitas PN dan PT Harus Ditingkatkan
Minggu, 20 Juni 2010 – 05:12 WIB

Kasasi Dibatasi Kualitas PN dan PT Harus Ditingkatkan
JAKARTA -- Wacana pembatasan kasasi ke Mahkamah Agung terus mendapat kritikan. Meski disambut baik, beberapa kalangan meminta agar kualitas Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi ditingkatkan seiring dengan pembatasan kasasi ke lembaga Yudikatif tersebut. Berarti selama ini kualitas hakim PN dan PT belum bagus" "Buktinya masih banyak pihak yang merasa belum puas dan mencari keadilan sampai ke MA," jawabnya. Pembenahan hakim tersebut bisa dengan beberapa cara. Salah satunya, hakim terus diberi pelatihan dan jumlahnya diperbanyak sehingga kualitas putusannya. Dan inilah yang menjadi tanggung jawab pemerintah dan Mahkamah Agung untuk terus membenahi lembaga yang ada di bawah naungannya.
Pengamat Hukum Pidana UI Rudi Satrio mengatakan sebenarnya semangat MA untuk membatasi perkara yang masuk sudah bagus. Karena menurutnya saat ini kondisinya sudah tidak terkontrol. "Perkara yang tidak ada bobotnya bisa dengan mudah sampai ke MA," ucap Rudi.
Namun pembatasan itu, lanjut Rudi harus didukung oleh beberapa hal. Salah satunya adalah pembenahan dan penguatan PN dan PT. Menurutnya begitu banyaknya kasasi, disebebkan pihak-pihak yang berperkara merasa belum menemukan keadilan di tingkat pengadilan sebelumnya. Dalam hal ini, hakim-hakimlah yang kualitasnya perlu ditingkatkan. "Jadi sumber daya manusianyalah yang harus disiapkan," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wacana pembatasan kasasi ke Mahkamah Agung terus mendapat kritikan. Meski disambut baik, beberapa kalangan meminta agar kualitas Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg