Kasasi Kandas, Hukuman Malinda Dee Tetap
Kamis, 18 Oktober 2012 – 09:38 WIB

Kasasi Kandas, Hukuman Malinda Dee Tetap
Dia juga memerintahkan orang-orang dekatnya itu untuk mentransfer ke sejumlah rekening lain, ke rekening miliknya, dan rekening yayasan miliknya. Duit itu juga dia gunakan untuk membeli sejumlah mobil mewah, apartemen mewah, dan memberi uang saku suaminya yang artis debutan itu. Pembelian mobil mewah itu dia anggap sebagai bagian dari investasi yang dia lakukan buat nasabah. (aga)
Baca Juga:
JAKARTA - Harapan Inong Malinda Dee agar hukumannya berkurang kandas. Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) bergeming dengan permohonan terpidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat