Kasasi Kandas, Hukuman Malinda Dee Tetap
Kamis, 18 Oktober 2012 – 09:38 WIB
Dia juga memerintahkan orang-orang dekatnya itu untuk mentransfer ke sejumlah rekening lain, ke rekening miliknya, dan rekening yayasan miliknya. Duit itu juga dia gunakan untuk membeli sejumlah mobil mewah, apartemen mewah, dan memberi uang saku suaminya yang artis debutan itu. Pembelian mobil mewah itu dia anggap sebagai bagian dari investasi yang dia lakukan buat nasabah. (aga)
Baca Juga:
JAKARTA - Harapan Inong Malinda Dee agar hukumannya berkurang kandas. Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung (MA) bergeming dengan permohonan terpidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak
- Aipda Robig Belum Menyerahkan Memori Banding, Begini Penjelasan Polda Jateng
- Eks Sukarelawan Sebut Jokowi Layak Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP