Kasasi MA Kasus Prita Dinilai Janggal
Putusan Bebas Murni tapi Bisa di Kasasi
Selasa, 12 Juli 2011 – 12:06 WIB
Sementara Prita hanya tertunduk lesu, ketika pengacaranya menyampaikan permasalahan yang dihadapinya kepada Komisi III DPR RI tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA- Kuasa Hukum Prita Mulyasari, Slamet Yuwono menilai aneh keputusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi JPU dalam kasus pencemaran nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK