Kasasi Tak Kunjung Putus, Syahrial Bisa Bebas
Jumat, 16 April 2010 – 01:51 WIB
JAKARTA - Kasasi yang diajukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap putusan banding yang memenangkan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman tak kunjung terbit. Bila upaya hukum tertinggi itu masih tak putus hingga 11 Mei 2010, berarti Syahrial bebas demi hukum.
"Ya, sampai sekarang (Kamis malam, Red) belum ada keputusannya. Saya baru saja tanya ke Mahkamah Agung, katanya belum ada keputusan. Berarti kita nantikan saja,” beber jaksa KPK, Supardi SH kepada JPNN, Kamis (15/4) malam.
Supardi mengatakan, tidak ada kewenangan jaksa maupun pihak Syahrial untuk menanyakan kepada hakim yang memutus perkara kasasi, pertanyaan diajukan kepada panitera di MA. “Sudah saya tanya ke panitera MA, jawabannya ya begitu, belum putus. Bila nanti sampai tanggal penahanan, persis setahun seperti vonis Pengadilan Tipikor dan banding, berarti beliau (Syahrial) bisa bebas demi hukum, tidak ada upaya lain lagi yang kami ajukan,” cetusnya.
Hanya saja, Supardi berkeyakinan bahwa majelis hakim MA yang menelaah berkas kasasi yang diajukan jaksa KPK, tidak akan lupa untuk mengeluarkan keputusan. “Biasanya sebelum waktunya habis, sudah ada keputusan. Menurut kebiasaan, tidak ada yang lewat tanggalnya. Mereka pasti memperhatikan itu,” tukasnya.
JAKARTA - Kasasi yang diajukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap putusan banding yang memenangkan mantan Gubernur Sumsel Syahrial
BERITA TERKAIT
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Rasakan Pengalaman Eksklusif Mencicipi Berbagai Whisky Premium di Road to Whisky Live Jakarta 2025
- Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau