Kasasi Tak Kunjung Putus, Syahrial Bisa Bebas

Kasasi Tak Kunjung Putus, Syahrial Bisa Bebas
Kasasi Tak Kunjung Putus, Syahrial Bisa Bebas
JAKARTA - Kasasi yang diajukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap putusan banding yang memenangkan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman tak kunjung terbit. Bila upaya hukum tertinggi itu masih tak putus hingga 11 Mei 2010, berarti Syahrial bebas demi hukum.

"Ya, sampai sekarang (Kamis malam, Red) belum ada keputusannya. Saya baru saja tanya ke Mahkamah Agung, katanya belum ada keputusan. Berarti kita nantikan saja,” beber jaksa KPK, Supardi SH kepada JPNN, Kamis (15/4) malam.

Supardi mengatakan, tidak ada kewenangan jaksa maupun pihak Syahrial untuk menanyakan kepada hakim yang memutus perkara kasasi, pertanyaan diajukan kepada panitera di MA. “Sudah saya tanya ke panitera MA, jawabannya ya begitu, belum putus. Bila nanti sampai tanggal penahanan, persis setahun seperti vonis Pengadilan Tipikor dan banding, berarti beliau (Syahrial) bisa bebas demi hukum, tidak ada upaya lain lagi yang kami ajukan,” cetusnya.

Hanya saja, Supardi berkeyakinan bahwa majelis hakim MA yang menelaah berkas kasasi yang diajukan jaksa KPK, tidak akan lupa untuk mengeluarkan keputusan. “Biasanya sebelum waktunya habis, sudah ada keputusan. Menurut kebiasaan, tidak ada yang lewat tanggalnya. Mereka pasti memperhatikan itu,” tukasnya.

JAKARTA - Kasasi yang diajukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap putusan banding yang memenangkan mantan Gubernur Sumsel Syahrial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News