Kasat Narkoba AKP ENM yang Ditangkap karena Sabu-sabu Ternyata Punya Harta Sebegini, Jangan Kaget

jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa alias AKP ENM memiliki aset berupa rumah dan kendaraan.
Hal itu terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang dicatatkan AKP ENM kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekayaan Edi itu merupakan laporan harta 2021 yang didokumentasikan pada 17 Februari 2022.
Dalam LHKPN itu, perwira polisi yang kini terlibat kasus narkoba menuliskan jabatannya sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Polda Jawa Barat.
Berdasarkan LHKPN, AKP Edi mencatatkan kekayaan dengan total Rp 962 juta.
Total kekayaan AKP Edi itu hanya akumulasi dua aset, yakni rumah dan kendaraan.
Aset pertama berupa tanah dan bangunan di Bandung senilai Rp 850 juta.
Aset kedua ialah mobil Honda Brio keluaran 2016 senilai Rp 112 juta.
Dalam LKHPN, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa alias AKP ENM hanya memiliki dua aset.
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu-Sabu
- Kasus Kompol Satria Nanda Terlibat Narkoba Belum Tuntas