Kasat Narkoba AKP ENM yang Ditangkap karena Sabu-sabu Ternyata Punya Harta Sebegini, Jangan Kaget
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa alias AKP ENM memiliki aset berupa rumah dan kendaraan.
Hal itu terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang dicatatkan AKP ENM kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekayaan Edi itu merupakan laporan harta 2021 yang didokumentasikan pada 17 Februari 2022.
Dalam LHKPN itu, perwira polisi yang kini terlibat kasus narkoba menuliskan jabatannya sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Polda Jawa Barat.
Berdasarkan LHKPN, AKP Edi mencatatkan kekayaan dengan total Rp 962 juta.
Total kekayaan AKP Edi itu hanya akumulasi dua aset, yakni rumah dan kendaraan.
Aset pertama berupa tanah dan bangunan di Bandung senilai Rp 850 juta.
Aset kedua ialah mobil Honda Brio keluaran 2016 senilai Rp 112 juta.
Dalam LKHPN, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa alias AKP ENM hanya memiliki dua aset.
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap