Kasat Narkoba Nyabu di Aspol

Kasat Narkoba Nyabu di Aspol
Kasat Narkoba Nyabu di Aspol
Berdasarkan informasi itu Andi cs melakukan pengembangan penyelidikan dan mengetahui sabu-sabu itu adalah pesanan WB. Setelah mengantongi surat perintah (Sprin) dari Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Andi Cs akhirnya melakukan penggerebekan dirumah terdakwa WB yang bertempat di bilangan Asrama Polisi (Aspol) jalan P Kalengkongan Kota Gorontalo pada 21 Desember 2011 lalu. Personil yang melakukan penggerebekan berjumlah 7 orang yang dipimpin langsung Andi Siswantoro.

Mereka masuk lewat pintu belakang karena pintu depan terkunci. Saat memasuki salah satu kamar, petugas menemukan terdakwa WB  sedang tidur berdua dengan salah seorang teman wanitanya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 10 paket sabu-sabu seberat 18,62 gram di dalam kamar oknum perwira polisi berpangkat Iptu ini.

Saat itu juga WB bersama teman wanitanya berikut barang bukti sabu-sabu yang diduga milik WB dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik Makassar, bahwa barang bukti belasan paket yang berbentuk kristal bening itu positif sabu-sabu. Bahkan diakui Andi Siwantoro, bahwa hasil tes urine milik WB positif mengandung Methamfetamine.

"Sabu-sabu sebanyak itu tidak diedarkan melainkan hanya untuk dipakai sendiri oleh terdakwa. Sehingga menurut saya bahwa terdakwa termasuk kategori  pemakai berat," ungkap Andi Siswantoro.

GORONTALO - Perbuatan Oknum Kepala Satuan Narkoba Polres Gorontalo, WB dalam dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 18,62 gram akhirnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News