Kasat Narkoba Nyabu di Aspol

Kasat Narkoba Nyabu di Aspol
Kasat Narkoba Nyabu di Aspol
Saksi lain Edi Blongkod yang juga anggota Dit Narkoba Polda Gorontalo keteranganya tidak jauh berbeda dengan keterangan saksi Andi Siswantoro. Sebab keduanya turun bersama-sama dalam penggerebekan terhadap terdakwa WB tersebut. Namun, saksi bernama Maria, perempuan yang ditemukan tidur berdua bersama terdakwa WB mengaku baru tiga hari mengenal terdakwa WB. Namun Maria mengakui meskipun dengan perkenalan singkat itu dia sudah tidur sekamar dengan WB hingga bermalam.

"Sebelumnya saya hanya berkunjung ke rumah dinas (terdakwa) di Aspol dalam kapasitas sebagai teman karena baru pendekatan. Saya melihat aktivitas terdakwa di dalam rumah selama dua hari tersebut yakni menghisap bong atau selang yang dimasukan dalam botol, namun saya tidak tahu apa isi yang ada dalam bong tersebut. Saya juga sempat ditawari menghisap bong namun menolak. Saat petugas datang, terdakwa memang sudah lebih dulu menghisap bong itu," tandas cewek yang berprofesi sebagai SPG disalah satu produk rokok terkenal itu.

 

Setelah mendengar keterangan dari ketiga saksi ini, Ketua Majelis Hakim Mustari SH menunda persidangan hingga Senin pekan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (roy)

GORONTALO - Perbuatan Oknum Kepala Satuan Narkoba Polres Gorontalo, WB dalam dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 18,62 gram akhirnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News