Kasat Narkoba Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu-Sabu, Begini Hasilnya

jpnn.com, SORONG SELATAN - Personel Polres Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat Daya menangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial S (24).
Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon menyebut polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,28 gram.
Thomas mengatakan narkotika itu dikirim menggunakan jasa pengiriman dari Jakarta.
"Rencananya barang ini mau diedarkan di Kabupaten Sorong Selatan," jelas Thomas Sabon.
Penangkapan pengedar sabu-sabu itu berawal dari informasi yang dihimpun Polres Sorong Selatan yang dikuatkan dengan beberapa saksi.
"Saya memimpin langsung penangkapan tersebut, dibantu beberapa anggota Satnarkoba Polres Sorong Selatan," ujar dia.
Selain barang bukti sabu-sabu, polisi juga menyita sebuah celana panjang berwarna coklat, satu unit sepeda motor Scoopy dengan nomor rangka motor MH1JM133LK729406 dan satu bungkusan plastik JNT.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sorong Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Thomas.
Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon memimpin langsung penangkapan pengedar sabu-sabu. Barang dikirim dari Jakarta. Begini hasilnya.
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih