Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM Ditangkap Tim Bareskrim terkait Narkotika
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat AKP Edi Nurdin Massa (ENM) ditangkap jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB.
"Ditangkap di Basement Taman Sari Mahogany Apartment," kata Krisno dalam keterangannya, Selasa (16/8).
Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 101 gram sabu-sabu dari penangkapan kasat narkoba itu.
Jumlah itu terbagi dalam satu plastik klip berisi sabu-sabu sebanyak 94 gram, satu plastik klip bening berisi sabu-sabu berjumlah 6,2 gram, dan satu plastik klip berisi sabu-sabu sejumlah 0,8 gram.
Selain itu, tim Bareskrim menyita satu plastik klip berisi dua butir pil ekstasi sebanyak 1,2 gram.
"Seperangkat alat isap sabu-sabu dan cangklong dan uang tunai Rp 27 juta," ujar Krisno.
Jenderal bintang satu itu mengatakan penangkapan penangkapan AKP Edi Nurdin Massa bagian dari serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran narkoba, yakni Juki dkk.
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (AKP ENM) ditangkap tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri atas penyalagunaan narkotika sabu-sabu. Parah ini!
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor