Kasat Reskrim AKP Bambang Herianto Kerap Menakut-nakuti Pejabat, Kapolda Bertindak, Selesai
jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara mencopot AKP Bambang Herianto dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya" kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi di Medan, Rabu (7/10).
Tatan menjelaskan bahwa yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai Kasat Reskrim untuk menakut-nakuti kepala dinas setempat.
"Ada beberapa kepala dinas yang mengeluh karena ditakut-takuti, padahal itu tidak ada. Namanya ditakut-takuti, ya pasti takut jadinya," katanya.
Jabatan Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan kini diisi oleh AKP Bambang Priyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Unit II Subdit I Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sementara AKP Bambang Herianto dimutasi sebagai Perwira Pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) Polda Sumut. (antara/jpnn)
AKP Bambang Herianto dicopot sebagai Kasat Reskrim karena diduga menyalahgunakan jabatannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Lemkapi Anugerahi Biro SDM Polda Sumut Presisi Award
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
- Detik-Detik Penangkapan Kurir Sabu-Sabu 20 Kg Asal Aceh di Langkat, Mereka Disuruh RF
- Sabu-Sabu 4,8 Kg Rencananya Diedarkan di Medan
- Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar