Kasat Reskrim Jadi Saksi di Sidang Hercules
Senin, 03 Juni 2013 – 11:20 WIB

Kasat Reskrim Jadi Saksi di Sidang Hercules
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal, Senin, (3/6).
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Salah satunya Kasat Reskrimum Polres Jakarta Barat AKBP Hengky Haryadi
"Ada Saksi dari BAP ada Kasat Reskrim Polrestro Barat dan ibu Chandra," ujar kuasa hukum Hercules kepada JPNN, Joao Meco. Joao tidak menjelaskan alasan pemanggilana dua saksi ini.
Sidang dijadwalkan pukul 10.00. Namun, hingga saat ini Hercules belum terlihat di Pengadilan. Meski demikian, jumlah pengamanan di sekitar Pengadilan tetap diperketat. Ratusan polisi berpakaian preman dan berompi antipeluru nampak berjaga di setiap sudut pengadilan.
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal, Senin, (3/6).
BERITA TERKAIT
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK dan CPNS 2024, Aman
- 5 Berita Terpopuler: Berita Bikin Panik Honorer, Ribuan CPNS 2024 Jadi Mengundurkan Diri, Waduh
- Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu? Kepala BKN Menjawab
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua