Kasat Reskrim Jadi Saksi di Sidang Hercules
Senin, 03 Juni 2013 – 11:20 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal, Senin, (3/6).
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Salah satunya Kasat Reskrimum Polres Jakarta Barat AKBP Hengky Haryadi
"Ada Saksi dari BAP ada Kasat Reskrim Polrestro Barat dan ibu Chandra," ujar kuasa hukum Hercules kepada JPNN, Joao Meco. Joao tidak menjelaskan alasan pemanggilana dua saksi ini.
Sidang dijadwalkan pukul 10.00. Namun, hingga saat ini Hercules belum terlihat di Pengadilan. Meski demikian, jumlah pengamanan di sekitar Pengadilan tetap diperketat. Ratusan polisi berpakaian preman dan berompi antipeluru nampak berjaga di setiap sudut pengadilan.
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus dugaan premanisme dengan terdakwa Hercules Rosario Marshal, Senin, (3/6).
BERITA TERKAIT
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten