Kasat Reskrim Seketika Mencium Tangan Tersangka Pencabulan, Lalu Meminta Maaf

jpnn.com, MUNA - Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra seketika mencium tangan tersangka pencabulan.
Momen itu terjadi seusai tersangka kasus pencabulan La Desi (45) dihadirkan dalam jumpa pers, Selasa (10/5).
Setelah Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan merilis kasus, Iptu Astaman menunduk lalu mencium tangan La Desi.
Peristiwa tak lazim itu terjadi sesaat sebelum tersangka dibawa ke ruang tahanan oleh penyidik Polres Muna.
Lantas, siapa La Desi? Tersangka ternyata sepupu dari Iptu Astaman.
Seusai mencium tangan La Desi, perwira polisi pemilik dua balok di pundak itu mengucapkan permohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besarnya di Kabupaten Buteng.
"Kakekku dan nenek La Desi merupakan saudara kandung. Namun, saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas," ujar Astaman melansir sultra.jpnn.com.
La Desi menjadi tersangka atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap R alias N (19).
Momen Kasat Reskrim Iptu Astaman mencium tangan tersangka pencabulan terjadi seusai jumpa pers kasus.
- Modus Pelaku Pencabulan di Tebet Diungkap Ayah Korban
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat