Kasat Reskrim Seketika Mencium Tangan Tersangka Pencabulan, Lalu Meminta Maaf
Rabu, 11 Mei 2022 – 13:06 WIB

Momen Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Astaman Rifaldy Saputra mencium tangan tersangka pencabulan. Foto: La Ode Muh Deden Saputra/JPNN.com
Perbuatan La Desi terungkap setelah enam tahun melakukan aksi bejatnya itu.
Keluarga korban yang mengetahui langsung melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
R menjadi korban La Desi sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas satu hingga berusia 19 tahun.
Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan kini korban telah mengandung anak dari pelaku. Usia kandungannya sudah delapan bulan.
"Jadi, pelaku itu sudah mencabuli korban sejak 2015 hingga 2021 lalu," ucap Kompol Anggi saat melakukan konfrensi pers di Lobi Polres Muna, Selasa (10/5). (mcr6/jpnnsultra)
Momen Kasat Reskrim Iptu Astaman mencium tangan tersangka pencabulan terjadi seusai jumpa pers kasus.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Eks Kasat Reskrim Iptu Tomi Hilang, AKBP Choiruddin Wachid Buka Suara