Kasatlantas Bantah Kendaraan Bodong Marak di Nunukan
Senin, 02 Juni 2014 – 20:44 WIB

Satlantas Polres Nunukan memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor. Razia ini rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada kendaraan ilegal alias bodong di Nunukan. Foto Syamsul/Radar Tarakan/JPNN
“Karena ada keringanan dari Dispenda Kaltim untuk Pajak Kendaraan Bermotor sampai 50 persen dan pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor. Keringanan tersebut berlaku dari 15 Maret hingga 15 Juni 2014,” pungkasnya.(oya)
NUNUKAN – Isu maraknya kendaraan ilegal alias bodong beroperasi di wilayah Kabupaten Nunukan, dibantah Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga