Kasatlantas Bantah Kendaraan Bodong Marak di Nunukan
Senin, 02 Juni 2014 – 20:44 WIB
“Karena ada keringanan dari Dispenda Kaltim untuk Pajak Kendaraan Bermotor sampai 50 persen dan pembebasan biaya balik nama kendaraan bermotor. Keringanan tersebut berlaku dari 15 Maret hingga 15 Juni 2014,” pungkasnya.(oya)
NUNUKAN – Isu maraknya kendaraan ilegal alias bodong beroperasi di wilayah Kabupaten Nunukan, dibantah Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel