Kasatpol PP DKI Membantah Terjadi Perampasan Skateboard

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin membantah kabar anak buahnya melakukan perampasan skateboard dalam penertiban protokol kesehatan terhadap skateboarder di dekat Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (3/3).
"Meski demikian, kalau ada informasi dirampas perlu saya cek lagi. Saya akan coba cek lagi," kata Arifin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/3) malam.
Arifin menyatakan jika terjadi penahanan papan skateboard, hal itu bisa karena para skateboarder lari saat dilakukan penertiban.
"Karena biasanya suka juga terjadi kalau operasi atau penindakan itu, ketika petugas datang orang-orang yang melanggar kadang itu berlari meninggalkan tempat, ya akhirnya skateboard ketinggalan dan itu yang kita amankan," kata Arifin.
Dijelaskan Arifin, peristiwa yang akhirnya viral tersebut terjadi di sekitar Hotel Mandarin yang sering digunakan oleh para pengguna skateboard untuk bermain.
Bahkan terkadang tidak mengenal waktu seperti di titik lainnya sepanjang Sudirman-Thamrin yang digunakan beberapa komunitas skateboard hingga tengah malam.
"Karena kita masih PPKM, makanya ada razia," kata Arifin yang menambahkan komunitas skateboarder itu juga tidak menjalankan protokol kesehatan bahkan berkerumun hingga puluhan orang, kemudian masker ditanggalkan.
"Itu kumpul-kumpul di situ. Kan pernah kejadian juga skateboard meluncur lepas masuk ke jalan. Kemudian ada kendaraan menabrak jatuh dan sebagainya," katanya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin membantah kabar yang menyebut anak buahnya merampas skateboard.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024