Kasatpol PP Makassar Pernah Kirim Santet kepada Pegawai Dishub, Tetapi
jpnn.com, MAKASSAR - Iqbal Asnan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Najamuddin Sewang.
Iqbal Asnan yang merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar itu diduga melakukan tindakan kejatahan bersama empat tersangka lain.
Keempat tersangka, yakni DA, AS, SH dan SL. Inisial terakhir merupakan oknum anggota polri.
Memiliki dendam pribadi, pelaku melakukan berbagai aksi untuk menghilangkan nyawa Najamuddin Sewang.
Seperti mengutus orang yang pintar untuk mengirim guna-guna atau santet. Namun, aksi yang dilakukan pelaku tidak membuahkan hasil.
"Dia pernah suruh orang untuk melempar sesuatu di rumah korban, akan tetapi aksinya gagal," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Senin (18/4).
Kombes Pol Budhi menambahkan, Kasatpol PP Makassar itu menyusun rencana jahatnya sejak tahun 2020.
Berbagai ancaman telah dilakukan pejabat di Pemkot Makassar itu.
Kasatpol PP Makassar ternyata pernah mengirim santet kepada pegawai Dishub Najamuddin Sewang. Rencana jahat sudah dirancang sejak 2020.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R