Kasbi Kembali Menuntut Hapuskan Politik Upah Murah

Kasbi Kembali Menuntut Hapuskan Politik Upah Murah
Kasbi Kembali Menuntut Hapuskan Politik Upah Murah
JAKARTA - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) mendesak pemerintah segera menghapus outsourcing dan sistem kerja kontrak. Selain itu, Kasbi juga meminta pemerintah menolak politik upah murah dan berlakukan upah layak nasional.

"Hapuskan outsourcing dan kerja kontrak serta tolak politik upah murah serta perlakukan upah layak secara nasional," kata Alimin, dari Kasbi, saat menyampaikan orasinya di depan gerbang utama komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (1/5).

Demikian juga halnya praktik kriminalisasi dan premanisme yang dilakukan penguasa untuk menghadapi gejolak perlawan kaum buruh, menurut Alimin, juga harus dihentikan.

"Sepanjang praktik kriminilisasi dan premanisme itu dipakai untuk menghadapi buruh, selama itu pula kaum buruh melakukan perlawanan dengan cara turun ke jalan-jalan," tegasnya.

JAKARTA - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) mendesak pemerintah segera menghapus outsourcing dan sistem kerja kontrak. Selain itu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News