Kasek Harus Penuhi Standar Kompetensi
Jumat, 17 Februari 2017 – 00:08 WIB

Guru sedang mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel mengevaluasi dan menggenjot diklat bagi para kepala sekolah (kasek) mendapat dukungan beberapa pihak.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Anggota DPRD hingga Kepala Sekolah di Bengkulu
- Uhamka Sosialisasi Program Deep Learning Inovasi Mendikdasmen Mu'ti
- Guru Tidak Lagi Mengajar Tatap Muka 24 Jam, Aktif di Masyarakat Dihitung
- Dirjen Nunuk Imbau Pemda Angkat Guru PPPK Menjadi Kepsek, Ini 11 Ketentuannya
- Dirjen Nunuk: 12 Ribu Lebih Guru Penggerak Sudah jadi Kepala Sekolah
- Permendikbudristek 40 Mudahkan Guru PPPK Jadi Kepsek, Pemda Mbalelo