Kasi Penyidikan Kejati NTT Kondrat Mantolas Dicopot, Ini Kasusnya
Rabu, 22 Desember 2021 – 16:51 WIB

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim. Foto: Benny Jahang/Antara
Dia mengatakan Kejati NTT secara rutin mengingatkan seluruh jaksa di NTT untuk tidak melakukan tindakan tercela selama melaksanakan tugas-tugas penyidikan kasus korupsi. (antara/jpnn)
Kajati NTT Yulianto mencopot Kondrat Mantolas dari jabatannya sebagai Kasi Penyidikan Kejati NTT.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil