Kasihan, Banyak Guru PPPK Mengeluh Belum Dapat Gaji
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengatakan masih banyak guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum menerima gaji.
Nunuk lantas meminta para kepala daerah segera membayar gaji guru PPPK yang masih tertunggak.
“Berita yang kami terima masih banyak guru-guru yang mengeluh belum mendapatkan gajinya."
"Saya sudah mengeluarkan surat edaran dan mohon ini segera ditindaklanjuti untuk semua kepala daerah di Indonesia,” ujar Nunuk dalam webinar yang diikuti di Jakarta, Rabu (5/10).
Nunuk juga mengingatkan pemda untuk memastikan kesesuaian data yang diisi pada data pokok pendidikan (dapodik) dengan data di sekolah.
"Jangan sampai merugikan guru karena datanya tidak sesuai,” ucapnya.
Nunuk mengatakan Kemendibudristek telah meluluskan sebanyak 293.860 guru dan mendapatkan formasi.
Sebanyak 97 persen guru ASN PPPK lulusan 2021 telah terbit Nomor Induk (NI) PPPK.
Nunuk juga mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah yaitu penataan atas kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah, baik guru ASN maupun non-ASN.
Nunuk Suryani menyebut masih banyak guru PPPK mengeluh belum mendapatkan gaji, sungguh kasihan.
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Ini Alasan PAN Setuju Usul Presiden Kada Kembali Dipilih DPRD
- PAN Sambut Positif Usul Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Prabowo: Kepala Daerah yang Menang Saja Lesu, Apalagi Kalah
- Pernyataan Terbaru Dirjen Nunuk soal Penempatan PPPK 2024 & Masa Kontrak