Kasihan, Buronan Ditangkap Saat Hadiri Pemakaman Ibu
jpnn.com - BANJARMASIN – Pelarian Nuril berakhir dengan cara miris. Dia ditangkap ketika akan menghadiri pemakaman sang ibu, Selasa (12/7). Sebelumnya, dia menjadi buronan selama tiga bulan karena kasus pencurian.
Disambangi di markas Polsekta Banjarmasin Barat, warga Tatah Belayung, Komplek Surya Mas 1 Blok B Rt 12 Banjarmasin Selatan itu dikeluarkan dari sel telah mengenakan kaus tahanan warna oranye dan menggunakan penutup wajah (sebo).
Dia mengakui kejahatanya telah membongkar rumah Rifai (41), warga jalan Belitung Darat, Gang Mas Urai, Banjarmasin Barat tiga bulan lalu. Dia berhasil menggondol satu set home theater. “Ini saja yang saya curi, kalau cincin dan televisi tidak ada,” kilahnya, Rabu (13/7).
Ketika beraksi dia bersama dengan tiga rekannya. Salah satunya masih dicari keberadaannya. Setelah kejadian dan mengetahui dua rekannya Erwin dan Roni tertangkap, ia bersembunyi di Samarinda.
Di sana dia menjadi pekerja cuci motor dan mobil. Dia mengakui, pada 2012 silam pernah dipenjara karena kasus pembawa sajam dan dihukum selama tujuh bulan. Namun, dia berhasil kabur dari penjagaan meski kembali berhasil ditangkap.
“Kaki saya ini ditembak bukan karena kasus pencurian, tapi saya karena kabur dari penjara,” akunya.
Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Dese Yulianti mengatakan bahwa tersangka sudah satu kali masuk penjara karena kasus penggunaan senjata tajam (sajam).
“Selama tiga bulan kami mengejar dia, begitu mendengar informasi di Banjarmasin, anggota langsung mengintai dan berhasi menangkapnya,” jelas Dese. (lan)
BANJARMASIN – Pelarian Nuril berakhir dengan cara miris. Dia ditangkap ketika akan menghadiri pemakaman sang ibu, Selasa (12/7). Sebelumnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom