Kasihan Deh Lu, Penipu Kok Bisa Tertipu

jpnn.com, SURABAYA - Warga Surabaya dan sekitarnya perlu waspada terhadap peredaran uang palsu.
Buktinya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak baru saja menggagalkan transaksi jual beli uang palsu (upal) yang dilakukan Muneri, warga Sampang, Madura.
Berdasar pemeriksaan, pelaku mengaku telah tiga kali beraksi. Polisi meringkus Muneri setelah menerima banyak laporan dari masyarakat.
Warga mengeluhkan beredarnya uang palsu di kawasan Kenjeran.
"Memang banyak laporan yang masuk soal uang palsu di kawasan itu," ujar KBO Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Rony Faslah.
Setelah menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya mendapatkan oknum yang bermain dalam peredaran uang palsu tersebut.
"Kami langsung melakukan undercover buy untuk menangkap tersangka ini," ungkap Rony.
Polisi menyamar sebagai pembeli dan mengajak Muneri bertemu di Jalan Kedondong untuk bertransaksi.
Warga Surabaya dan sekitarnya perlu waspada terhadap peredaran uang palsu.
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa
- Kasus Sekar Arum Widara, Polisi Selidiki Keterlibatan Sindikat Uang Palsu
- Kasus Uang Palsu, Polisi Periksa Suami Sekar Arum Widara
- Kasus Uang Palsu, Sekar Arum Widara Mengaku Dapat dari Teman