Kasihan Deh Lu, Penipu Kok Bisa Tertipu
Kamis, 06 April 2017 – 17:04 WIB

MIRIP: Uang palsu dengan kemiripan hampir sempurna. FOTO: BALIKPAPAN POS/JPNN
Muneri mengaku selama ini bekerja pada seseorang bernama Saniri. Dialah dalang di balik pembuatan uang palsu yang diedarkannya.
Saat ini polisi masih melacak keberadaan Saniri. ''Kami masukan Saniri ke dalam DPO (daftar pencarian orang)," terang Rony.
Dari penangkapan Muneri, polisi menyita uang palsu senilai Rp 20 juta.
Polisi juga menyita celana yang dikenakan tersangka saat bertransaksi.
Saat melayani polisi yang menyamar, Muneri meletakkan uang palsu tersebut di saku depan sebelah kanan celananya.
Uang palsu itu dijual Rp 3 juta per Rp 10 juta. Untuk sekali transaksi, Muneri menerima imbalan Rp 500 ribu.
''Ini saya sudah tiga kali transaksi," ujarnya.
Awalnya Muneri hanya mengantarkan uang sejumlah Rp 10 juta.
Warga Surabaya dan sekitarnya perlu waspada terhadap peredaran uang palsu.
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa
- Kasus Sekar Arum Widara, Polisi Selidiki Keterlibatan Sindikat Uang Palsu