Kasihan Deh Lu, Penipu Kok Bisa Tertipu

Kasihan Deh Lu, Penipu Kok Bisa Tertipu
MIRIP: Uang palsu dengan kemiripan hampir sempurna. FOTO: BALIKPAPAN POS/JPNN

Muneri mengaku selama ini bekerja pada seseorang bernama Saniri. Dialah dalang di balik pembuatan uang palsu yang diedarkannya.

Saat ini polisi masih melacak keberadaan Saniri. ''Kami masukan Saniri ke dalam DPO (daftar pencarian orang)," terang Rony.

Dari penangkapan Muneri, polisi menyita uang palsu senilai Rp 20 juta.

Polisi juga menyita celana yang dikenakan tersangka saat bertransaksi.

Saat melayani polisi yang menyamar, Muneri meletakkan uang palsu tersebut di saku depan sebelah kanan celananya.

Uang palsu itu dijual Rp 3 juta per Rp 10 juta. Untuk sekali transaksi, Muneri menerima imbalan Rp 500 ribu.

''Ini saya sudah tiga kali transaksi," ujarnya.

Awalnya Muneri hanya mengantarkan uang sejumlah Rp 10 juta.

Warga Surabaya dan sekitarnya perlu waspada terhadap peredaran uang palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News