Kasihan Deh Lu, Penipu Kok Bisa Tertipu
Kamis, 06 April 2017 – 17:04 WIB
Muneri mengaku selama ini bekerja pada seseorang bernama Saniri. Dialah dalang di balik pembuatan uang palsu yang diedarkannya.
Saat ini polisi masih melacak keberadaan Saniri. ''Kami masukan Saniri ke dalam DPO (daftar pencarian orang)," terang Rony.
Dari penangkapan Muneri, polisi menyita uang palsu senilai Rp 20 juta.
Polisi juga menyita celana yang dikenakan tersangka saat bertransaksi.
Saat melayani polisi yang menyamar, Muneri meletakkan uang palsu tersebut di saku depan sebelah kanan celananya.
Uang palsu itu dijual Rp 3 juta per Rp 10 juta. Untuk sekali transaksi, Muneri menerima imbalan Rp 500 ribu.
''Ini saya sudah tiga kali transaksi," ujarnya.
Awalnya Muneri hanya mengantarkan uang sejumlah Rp 10 juta.
Warga Surabaya dan sekitarnya perlu waspada terhadap peredaran uang palsu.
BERITA TERKAIT
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
- Polresta Pekanbaru Antisipasi Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada 2024
- Bayar Top Up Dana Pakai Uang Kertas HVS, Empat Pria di Inhu Ditangkap
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
- Uang Palsu Miliaran Ini Dicetak MN di Sumedang, Ada USD