Kasihan Deh Lu, Penipu Kok Bisa Tertipu
Kamis, 06 April 2017 – 17:04 WIB

MIRIP: Uang palsu dengan kemiripan hampir sempurna. FOTO: BALIKPAPAN POS/JPNN
Karena tidak mengalami kesulitan, pada transaksi kedua dan ketiga Muneri berani mengantar uang Rp 20 juta.
Polisi kini melengkapi berkas perkara Muneri. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (bin/c7/fal/jpnn)
Warga Surabaya dan sekitarnya perlu waspada terhadap peredaran uang palsu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa
- Kasus Sekar Arum Widara, Polisi Selidiki Keterlibatan Sindikat Uang Palsu