Kasihan, Gaji Maryam Tak Dibayar 7 Tahun, Dia juga Tak Diizinkan Pulang
Senin, 09 Januari 2023 – 16:49 WIB
Kemudian pihak yang bertanggung jawab juga harus menyelidiki apakah hak-hak lain didapatkan oleh Maryam, misalnya, soal libur, akses keluar rumah dan lain sebagainya.
Menurut dia, perwakilan RI di UEA harus bisa memfasilitasi mediasi masalah yang dialami Maryam dengan majikan atau orang yang mempekerjakannya. (Antara/jpnn)
Sungguh kasihan nasib Maryam, gajinya tak dibayar selama tujuh tahun, dia juga tak diizinkan pulang ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tahap 3 Dibuka untuk Selamatkan Honorer, Ada yang Bersuara soal Gaji & Karier
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Forensik Ungkap Luka Paha Siswa, Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati, Alasannya Masuk Akal
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir