Kasihan, Gaji Maryam Tak Dibayar 7 Tahun, Dia juga Tak Diizinkan Pulang
Senin, 09 Januari 2023 – 16:49 WIB

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI Anis Hidayah (di podium) memberikan paparan kepada awak media di Jakarta beberapa waktu lalu. ANTARA/Muhammad Zulfikar.
Kemudian pihak yang bertanggung jawab juga harus menyelidiki apakah hak-hak lain didapatkan oleh Maryam, misalnya, soal libur, akses keluar rumah dan lain sebagainya.
Menurut dia, perwakilan RI di UEA harus bisa memfasilitasi mediasi masalah yang dialami Maryam dengan majikan atau orang yang mempekerjakannya. (Antara/jpnn)
Sungguh kasihan nasib Maryam, gajinya tak dibayar selama tujuh tahun, dia juga tak diizinkan pulang ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Kabar Australia: Gaji AU$ 100.000 Belum Tentu Cukup untuk Sewa Rumah
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi