Kasihan, Guru Swasta Belum Gajian Enam Bulan
Selasa, 07 Juli 2015 – 10:08 WIB

Ilustrasi.
Menurut Teguh, pencairan gaji ke-13 maupun rapelan ke masing-masing rekening PNS itu akan dilakukan dua kali. ''Yang pertama, (ditransfer) gaji ke-13 dulu. Setelah itu, baru rapelannya,'' jelas mantan kepala Kesbangpolinmas Tuban tersebut. Selain PNS, lanjut Teguh, gaji ke-13 dinikmati bupati dan wakil bupati. (tok/ds/mas/dwi)
TUBAN - Nasib memprihatinkan dialami guru swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Tuban. Ketika pendidik pegawai negeri sipil (PNS) di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Unpad Pecat Dokter Residen Tersangka Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS
- Pemerintah Diminta Turun Tangan Cegah Konspirasi di Pemilihan Rektor UPI
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha