Kasihan, Guru Swasta Belum Gajian Enam Bulan
Selasa, 07 Juli 2015 – 10:08 WIB
Menurut Teguh, pencairan gaji ke-13 maupun rapelan ke masing-masing rekening PNS itu akan dilakukan dua kali. ''Yang pertama, (ditransfer) gaji ke-13 dulu. Setelah itu, baru rapelannya,'' jelas mantan kepala Kesbangpolinmas Tuban tersebut. Selain PNS, lanjut Teguh, gaji ke-13 dinikmati bupati dan wakil bupati. (tok/ds/mas/dwi)
TUBAN - Nasib memprihatinkan dialami guru swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Tuban. Ketika pendidik pegawai negeri sipil (PNS) di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional