Kasihan, Jenderal Gatot Ibarat Panglima Tanpa Pasukan
Rabu, 08 Februari 2017 – 14:54 WIB
Karenanya Gatot menganggap ini sebagai sebuah pelanggaran hierarki. Menurut dia, semua keputusan anggaran yang selama ini sudah benar dan sistematis, langsung berubah dengan adanya Permenhan Nomor 28 Tahun 2015 yang meniadakan kewenangan Panglima TNI.(boy/jpnn)
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Muzani mempersoalkan keberadaan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28 tahun 2015
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Sepakat dengan Menhut, Panglima TNI Siap Kerahkan Personel Jaga Hutan
- TNI-Polri Kerahkan 115.000 Personel Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran, Ada Potensi Ancaman?
- Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan
- Qodari Puji Perhatian Besar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Olahraga Catur