Kasihan Kamu Dek, Masih Pelajar Sudah Divonis 4 Tahun

jpnn.com - TARAKAN – Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara ada No dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (20/6). Vonis itu lebih ringan dari tuntutan tujuh tahun yang dilayangkan jaksa.
No menjadi pesakitan karena tertangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tarakan beberapa waktu lalu. Yang lebih miris, No masih berstatus pelajar salah satu SMA di Bulungan.
Selain pidana penjara, No juga didenda Rp 800 juta akibat perbuatannya yang tertangkap tangan oleh petugas Lapas Kelas II A Tarakan saat hendak membawa sabu seberat 198 gram. Kurungan No bisa bertambah tiga bulan apabila tidak sanggup membayar denda.
“Itu sebagai pengganti saja, kemudian dalam persidangan, terdakwa menerima putusan hakim. Selanjutnya jaksa penuntut umum masih pikir-pikir untuk mengambil langkah berikutnya,” ujar Humas Pengadilan Negeri (PN) Tarakan Melcky Johny Otoh di laman Radar Tarakan, Jumat (1/7).
Selain masih di bawah umur, No juga dinilai kooperatif selama persidangan. Yang memberatkan ialah No tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba.
Sebelum sidang putusan dibacakan hakim, penasihat hukum (PH) terdakwa Nunung juga sudah melakukan pledoi (pembelaan). Poin utama pembelaannya ialah terdakwa meminta keringanan hukuman atas perkaranya tersebut melalui beberapa alasan. (mrs/fen/jos/jpnn)
TARAKAN – Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara ada No dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (20/6). Vonis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung