Kasihan, Lima Terapis Spa Diceraikan Suami, Gara-garanya...
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Perkembangan kasus dugaan rekayasa penggerebekan City Spa Mens Health Bandarlampung semakin melebar kemana-mana. Selain proses hukumnya sendiri yang terus dilakukan penyidikan oleh Polda Lampung, ternyata penggerebekan itu berdampak luas bagi karyawan City Spa.
Hal ini terungkap ketika Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin kembali bekerja di luar kantor dengan membuka posko pelayanan pengaduan masyarakat di lapangan Saburai, Enggal, Bandarlampung, Kamis (24/3) .
Kesempatan untuk curhat di depan Kapolda pun dimanfaatkan Manager City Spa, Abu Asnawi. Dia mengatakan, pascakejadian ini berdampak bagi karyawan.
“Mereka menjadi was-was untuk bekerja lantaran dinilai sebagai tempat prostitusi. Sehingga dari 77 pegawai kami merasa khawatir. Bahkan lima pegawai diantaranya berakhir digugat cerai oleh suaminya. Suami mereka beranggapan, ngapain kamu bekerja di situ, toh tempat di situ merupakan tempat mesum. Alasan tersebut merupakan yang di jadikan alasan suami mereka menceraikan istrinya,” bilangnya.
Namun, lanjut Abu managemen tidak mempermasalahkan itu. Sebab, sedikit-demi sedikit perkara ini terungkap. Bahwasanya dalam penggerbekan tersebut adanya unsur rekayasa.
Abu sangat menyangkan peristiwa ini terjadi di tempat yang ia kelola. Padahal sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan penundaan terhadap obyek sengketa.
Penetapannya adalah menetapkan, dan memerintahkan pada Pemkot Bandarlampung untuk menunda pelaksanaan dari obyek sampai degan pengadilan yang tetap.
Hanya saja, sambung Abu, adanya surat dari Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung, dimana City Spa tidak dibenarkan untuk beroperasi. “Hingga ini menjadi ganjalan bagi kami, diantara buka atau tidaknya usaha ini kami menjadi takut-takut,” katanya.
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi