Kasihan, Petani Tembakau Gagal Panen Akibat Debu Proyek Tol
jpnn.com, KENDAL - Puluhan hektare tanaman tembakau di Desa Wungurejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah mati. Sebab, daun tumbuhan bahan utama rokok itu tertutup debu dari proyek pembuatan jalan tol Semarang-Batang.
Salah satu petani tembakau Sugito mengatakan, puluhan hektare tanaman tembakaunya kini tidak bisa dipanen akibat tertutup debu dari proyek pembuatan jalan tol. Padahal, petani sudah berusaha meminimalikan kerugian dengan menyemprot daun.
Namun karena pekerjaan jalan tol berlangsung siang dan malam maka petani tak kuasa membendung serbuan debu. Sugito mengatakan, tanaman tembakaunya yang berusia empat bulan sebenarnya sudah memasuki masa panen.
Hanya saja karena daun tembakaunya terkena debu, akhirnya tidak laku dijual. Bahkan, banyak tanaman tembakau yang mati akibat debu yang menempel di daun.
"Penyebabnya debu-debu proyek jalan tol, semua tanaman di sekitar jalan tidak bisa panen bahkan banyak yang mati, padahal pertanian adalah mata pencaharian warga selama ini," kata dia seperti diberitakan Radar Pekalongan.
Dalam satu hektare, petani mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta. Sebab, tanaman tembakaunya sama sekali tidak bisa dipanen.
Para petani terpaksa merugi hingga puluhan juta rupiah karena tanaman tembakau mereka mati. Petani hanya bisa pasrah, melihat tanamanya kering.
Sugito pun berharap agar pemerintah memperhatikan nasib petani yang merugi akibat tak bisa panen gara-gara proyek tol. Sebab, tanaman yang tak bisa dipanen bukan hanya tembakau, tetapi juga jagung. "Daunnya banyak debu dan berpengaruh pada proses pembuahan," tutur dia.
Puluhan hektare tanaman tembakau di Desa Wungurejo, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah mati. Sebab, daun tumbuhan bahan utama rokok
- Pemerintah Baru Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Merumuskan Regulasi
- Presiden Prabowo Diharapkan Bisa Melindungi Kedaulatan Ekonomi Pertembakauan Nasional
- Rejo Ekspansi di Pasar Global, Hadir di World Tobacco Asia 2024
- Khawatir Bisa Mematikan Industri Tembakau, Apindo Tegas Menolak RPMK
- APTI Anggap PP 28/2024 dan RPMK Membunuh Petani Tembakau
- Regulasi Tembakau Kembali Menuai Kekhawatiran Industri