Kasihan, Siswi SMP Diperkosa Tetangga Hingga Hamil

Kasihan, Siswi SMP Diperkosa Tetangga Hingga Hamil
Korban penganiayaan. Ilustrasi: Guardian

Dari situlah Na membeber kelakuan WST. Akhirnya, pihak keluarga pun melapor ke Polsek Saptosari pada Kamis (23/2).

Kapolsek Saptosari AKP Haryanto mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku WST. Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan dari korban.

“Pelaku kami amankan di Yogyjakarta. Kami sudah lakukan pemeriksan dan pelaku mengakui perbuatannya, dia kami tetapkan menjadi tersangka,” kata Haryanto.

WST dijerat pasal 81 dan 82 UU 35 Nomor 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku harus siap dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(gun/iwa/mg1)


WST (26), warga Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta memang sudah beristri. Tapi soal berahi, kelakuannya tak terkendali.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News