Kasihan, Siswi SMP Diperkosa Tetangga Hingga Hamil
Sabtu, 25 Februari 2017 – 19:01 WIB

Korban penganiayaan. Ilustrasi: Guardian
Dari situlah Na membeber kelakuan WST. Akhirnya, pihak keluarga pun melapor ke Polsek Saptosari pada Kamis (23/2).
Kapolsek Saptosari AKP Haryanto mengatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku WST. Selain itu, polisi juga sudah meminta keterangan dari korban.
“Pelaku kami amankan di Yogyjakarta. Kami sudah lakukan pemeriksan dan pelaku mengakui perbuatannya, dia kami tetapkan menjadi tersangka,” kata Haryanto.
WST dijerat pasal 81 dan 82 UU 35 Nomor 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku harus siap dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(gun/iwa/mg1)
WST (26), warga Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta memang sudah beristri. Tapi soal berahi, kelakuannya tak terkendali.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi