Kasihan, Tusuk Maling demi Membela Diri Malah Jadi Tersangka

jpnn.com, SERANG - Warga Serang, Banten, bernama Muhyani (58) yang nyaris menjadi korban pencurian kini menyandang status tersangka.
Demi mempertahankan ternak dari maling, Muhyani nekat mempertaruhkan nyawanya dengan berkelahi melawan dua pencuri yang menyasar kambingnya.
Sebenarnya peristiwa itu terjadi pada Februari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu Muhyani memergoki dua maling yang hendak mencuri kambing miliknya.
Muhyani pun bertindak. Dia memberanikan diri bertarung melawan duo pencuri itu.
Awalnya Muhyani bermaksud membela diri dari ancaman maling. Namun, salah satu maling itu tewas.
Kini Muhyani menyandang status tersangka pembunuhan.
Menurut Nuraen (46) selaku ketua RT di lingkungan tempat tinggal Muhyani, warganya itu tidak berniat membunuh maling.
“Pak Muhyani enggak ada niat buat membunuh. Karena si maling ini mengeluarkan golok dahulu, jadi, (Muhyani) membela diri," ujar Nuraen yang ditemui di Serang, Selasa (12/12/2023).
Nuraen menjelaskan Muhyani berada di bawah ancaman setelah memergoki maling yang mengincar kambingnya.
Warga Serang, Banten, bernama Muhyani (58) yang tusuk maling demi membela diri malah jadi tersangka pembunuhan. Begini kejadiannya.
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya