Kasihan, Tusuk Maling demi Membela Diri Malah Jadi Tersangka
jpnn.com, SERANG - Warga Serang, Banten, bernama Muhyani (58) yang nyaris menjadi korban pencurian kini menyandang status tersangka.
Demi mempertahankan ternak dari maling, Muhyani nekat mempertaruhkan nyawanya dengan berkelahi melawan dua pencuri yang menyasar kambingnya.
Sebenarnya peristiwa itu terjadi pada Februari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu Muhyani memergoki dua maling yang hendak mencuri kambing miliknya.
Muhyani pun bertindak. Dia memberanikan diri bertarung melawan duo pencuri itu.
Awalnya Muhyani bermaksud membela diri dari ancaman maling. Namun, salah satu maling itu tewas.
Kini Muhyani menyandang status tersangka pembunuhan.
Menurut Nuraen (46) selaku ketua RT di lingkungan tempat tinggal Muhyani, warganya itu tidak berniat membunuh maling.
“Pak Muhyani enggak ada niat buat membunuh. Karena si maling ini mengeluarkan golok dahulu, jadi, (Muhyani) membela diri," ujar Nuraen yang ditemui di Serang, Selasa (12/12/2023).
Nuraen menjelaskan Muhyani berada di bawah ancaman setelah memergoki maling yang mengincar kambingnya.
Warga Serang, Banten, bernama Muhyani (58) yang tusuk maling demi membela diri malah jadi tersangka pembunuhan. Begini kejadiannya.
- Polisi Ciduk Maling Pikap yang Tabrak Pengendara Lain di Bogor
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan
- Pemkot Tangerang Berhasil Salurkan Makanan Bergizi Gratis kepada 117.999 Siswa Selama Uji Coba