Kasihan, Tusuk Maling demi Membela Diri Malah Jadi Tersangka
jpnn.com, SERANG - Warga Serang, Banten, bernama Muhyani (58) yang nyaris menjadi korban pencurian kini menyandang status tersangka.
Demi mempertahankan ternak dari maling, Muhyani nekat mempertaruhkan nyawanya dengan berkelahi melawan dua pencuri yang menyasar kambingnya.
Sebenarnya peristiwa itu terjadi pada Februari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu Muhyani memergoki dua maling yang hendak mencuri kambing miliknya.
Muhyani pun bertindak. Dia memberanikan diri bertarung melawan duo pencuri itu.
Awalnya Muhyani bermaksud membela diri dari ancaman maling. Namun, salah satu maling itu tewas.
Kini Muhyani menyandang status tersangka pembunuhan.
Menurut Nuraen (46) selaku ketua RT di lingkungan tempat tinggal Muhyani, warganya itu tidak berniat membunuh maling.
“Pak Muhyani enggak ada niat buat membunuh. Karena si maling ini mengeluarkan golok dahulu, jadi, (Muhyani) membela diri," ujar Nuraen yang ditemui di Serang, Selasa (12/12/2023).
Nuraen menjelaskan Muhyani berada di bawah ancaman setelah memergoki maling yang mengincar kambingnya.
Warga Serang, Banten, bernama Muhyani (58) yang tusuk maling demi membela diri malah jadi tersangka pembunuhan. Begini kejadiannya.
- Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- Mobil Yuki Kato Dibobol Maling, Ini Barang Berharga yang Raib
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam