Kasihan, Tusuk Maling demi Membela Diri Malah Jadi Tersangka

Merujuk pengakuan Muhyani, Nuraen menyebut salah satu maling itu mengeluarkan golok.
Namun, Muhyani yang berusaha membela diri mendapati gunting di dekatnya, lalu menusukkannya ke dada salah satu pencuri.
Nuraen menegaskan Muhyani melakukan tindakan itu karena merasa terdesak untuk menghindari serangan maling.
"Jadi, karena maling sudah mencabut golok dari pinggangnya, Pak Muhyani langsung membela diri," kata Nuraen.
Setelah Muhyani melawan sehingga terjadi perkelahian, komplotan maling itu melarikan diri. Salah satu maling itu mengalami luka tusuk di dada.
Saat itu Muhyani meminta pertolongan warga yang langsung mengejar maling tersebut.
"Kurang lebih sekitar pukul 06.00 WIB salah satu warga yang hendak menuju sawah menemukan mayat. Ternyata itu adalah tetangga," kata Nuraen.
Akhirnya Muhyani dilaporkan pihak keluarga pencuri ke Mapolresta Serang Kota.
Warga Serang, Banten, bernama Muhyani (58) yang tusuk maling demi membela diri malah jadi tersangka pembunuhan. Begini kejadiannya.
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap