Kasihan, Tusuk Maling demi Membela Diri Malah Jadi Tersangka
Rabu, 13 Desember 2023 – 06:24 WIB

Muhyani. Foto: dokumentasi keluarga
"Sempat wajib lapor tiga bulan. Alhamdulillah Pak Muhyani koperatif selalu memenuhi, tidak pernah alpa hingga ditetapkan sebagai tersangka," kata Nuraen.
Kini, Nuraen pun mengharapkan keadilan hukum bagi Muhyani.
"Makanya dari saya maupun pihak keluarga meminta keadilannya. Intinya perbuatan itu bela diri," ucap Nuraen. (mcr34/jpnn.com)
Warga Serang, Banten, bernama Muhyani (58) yang tusuk maling demi membela diri malah jadi tersangka pembunuhan. Begini kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap