Kasihan, Tusuk Maling demi Membela Diri Malah Jadi Tersangka
Rabu, 13 Desember 2023 – 06:24 WIB
"Sempat wajib lapor tiga bulan. Alhamdulillah Pak Muhyani koperatif selalu memenuhi, tidak pernah alpa hingga ditetapkan sebagai tersangka," kata Nuraen.
Kini, Nuraen pun mengharapkan keadilan hukum bagi Muhyani.
"Makanya dari saya maupun pihak keluarga meminta keadilannya. Intinya perbuatan itu bela diri," ucap Nuraen. (mcr34/jpnn.com)
Warga Serang, Banten, bernama Muhyani (58) yang tusuk maling demi membela diri malah jadi tersangka pembunuhan. Begini kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan
- Pemkot Tangerang Berhasil Salurkan Makanan Bergizi Gratis kepada 117.999 Siswa Selama Uji Coba