KASIHAN: Udar Pristono Sempat Selamat dari Bus, Tapi Nyangkut di Mobil
Rabu, 23 September 2015 – 18:59 WIB
Selain korupsi Transjakarta, bekas anak buah Presiden Joko Widodo di Pemprov DKI ini juga dinyatakan tidak bersalah atas dugaan tindak pidana pencucian uang.(dil/jpnn)
JAKARTA - Udar Pristono dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan bus Transjakarta tahun 2012 dan 2013. Padahal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Refly Harun soal Pembubaran Diskusi FTA: Si Rambut Kuncir Bukan OTK, Jelas Berafiliasi ke Mana
- JAMAN Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas & Persatuan di Tengah Transisi Kepemimpinan Nasional
- Presiden Jokowi Resmikan 27 Ruas Jalan Senilai Rp 737 Miliar di NTT
- Aparatur Desa Harus Menerapkan Hasil Pelatihan P3PD di Lapangan
- 5 Berita Terpopuler: Si Rambut Kucir yang Bubarkan Diskusi Bukan Preman Sembarangan, Mahasiswa Tewas, Ada Tuyul
- Ini Peran Strategis PAFI dalam Pengawasan Distribusi Obat Medis