KASIHAN: Udar Pristono Sempat Selamat dari Bus, Tapi Nyangkut di Mobil
Rabu, 23 September 2015 – 18:59 WIB
Selain korupsi Transjakarta, bekas anak buah Presiden Joko Widodo di Pemprov DKI ini juga dinyatakan tidak bersalah atas dugaan tindak pidana pencucian uang.(dil/jpnn)
JAKARTA - Udar Pristono dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan bus Transjakarta tahun 2012 dan 2013. Padahal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung