KASIHAN: Udar Pristono Sempat Selamat dari Bus, Tapi Nyangkut di Mobil

KASIHAN: Udar Pristono Sempat Selamat dari Bus, Tapi Nyangkut di Mobil
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono. FOTO: JPNN.com

Selain korupsi Transjakarta, bekas anak buah Presiden Joko Widodo di Pemprov DKI ini juga dinyatakan tidak bersalah atas dugaan tindak pidana pencucian uang.(dil/jpnn)


JAKARTA - Udar Pristono dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan bus Transjakarta tahun 2012 dan 2013. Padahal,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News