Kasihan Wanita Ini, Minta Bantuan Oknum Polisi Malah jadi Korban
Senin, 21 Februari 2022 – 13:33 WIB

Tampang penipu korban Sita di Bekasi saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, STNK, motor, surat keterangan lising, dan surat gadai ponsel merek Oppo.
Atas perbuatannya, tersangka MR dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Minta bantuan kepada oknum polisi, wanita bernama Sita Tri Utami malah jadi korban.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi