Kasihan Wanita Korban KDRT di Jakut Ini, Lapor ke Polisi Malah Dipersulit
![Kasihan Wanita Korban KDRT di Jakut Ini, Lapor ke Polisi Malah Dipersulit](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/11/21/ilustrasi-korban-pelecehan-foto-dokumen-jpnncom-71.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Damra Hamkam, ayah wanita korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial A (33) di Cilincing, Jakarta Utara mengeluhkan prosedur proses laporan kejadian itu ke polisi.
Korban diharuskan menyertakan hasil visum mandiri.
"Sudah bolak balik laporan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, tetapi kata petugas, tidak dapat diproses karena belum ada hasil visum," kata Damra di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan kondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.
"Bagaimana bisa ke rumah sakit untuk visum, bangun saja tidak bisa," katanya.
Selain itu, kata dia, dirinya tak punya cukup uang untuk keperluan itu.
Damra mengaku sempat melapor ke Polsek Cilincing, tetapi, petugas menyebutkan bahwa itu adalah ranah unit PPA Polres Jakarta Utara.
Menanggapi berita tersebut, Polres Metro Jakarta Utara langsung mengirim petugas seksi kedokteran dan kesehatan (Dokkes) dan personel PPA untuk mendatangi rumah korban di Cilincing pada Kamis siang.
Wanita korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial A (33) di Cilincing, Jakut, mengeluhkan prosedur proses laporan ke polisi.
- Bintangi Film Samawa, Badriyah Afiff Bilang Begini
- Satu Unit Minibus Tercebur ke Kali di Jakut Saat Hujan Deras
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun, Cut Intan Nabila Bicara Soal Sidang Cerai