Kasihan, Warga Daerah Ini Terancam Penyakit Berbahaya
jpnn.com - SAMARINDA - Tumpukan sampah yang dibiarkan terlampau lama diyakini mengundang beragam masalah. Idealnya, kumpulan sampah di tempat penampungan sementara tidak boleh lebih dari 12 jam.
Hal itu dijelaskan Ade Rahmat Firdaus, dosen dari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Mulawarman.
Menurut pria yang meraih magister di bidang profesional hortikultura itu, bibit penyakit yang mengganggu kesehatan kulit, flu, hingga diare cepat berkembang biak di tempat yang kotor.
Kondisi tempat penampungan sementara (TPS) di Samarinda juga dianggap belum layak. Terlalu tinggi membayangkan TPS yang memisahkan sampah organik dan anorganik.
Kenyataannya, hampir seluruh TPS berbentuk bak terbuka dan mencampur kedua jenis sampah tersebut. TPS yang demikian membuat bibit penyakit lebih mudah berkumpul di sampah lantas menyebar ke mana-mana.
Bak terbuka membuat sampah tersiram air hujan. Air mengalir ke mana-mana terutama pada saat banjir. Lewat media air yang terkontaminasi sampah tadi, suatu permukiman makin rawan terkena penyakit. Belum lagi lewat perantara lalat, kecoa, hingga tikus.
“Virus yang berbahaya makin mudah menyebar ke makanan dan lain-lain,” urainya. Sampah yang terlalu lama dibiarkan juga memanjakan tikus.
Tak perlu heran bila populasi binatang pengerat itu seperti tak terkendali di Samarinda. Salah satunya, karena banyak sampah yang terlalu lama dibiarkan. Tikus pun juga rawan menyebarkan berbagai penyakit. (fel/tom/k15/jos/jpnn)
SAMARINDA - Tumpukan sampah yang dibiarkan terlampau lama diyakini mengundang beragam masalah. Idealnya, kumpulan sampah di tempat penampungan sementara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi