Kasihan, Warsiyem Sudah Lima Tahun Dikurung di Gubuk
jpnn.com - BANYUMAS - Seorang warga di Grumbul Sirongge RT 4/RW 4 Desa Dermaji di Kecamatan Lumbir, Banyumas yang bernama Warsiyem terpaksa hidup terkurung di dalam gubuk berukuran 1 meter x 1.5 meter. Perempuan 37 tahun itu adalah penderita sakit jiwa.
Gubuk Warsiyem berada tak jauh dari rumah orang tuanya. Saat ini, keluarganya berharap ada pihak yang bisa membantu kesembuhan perempuan malang itu.
Salah satu warga, Wahyu Cahyoko mengatakan, kondisi Warsiyem memang memprihatinkan. Hidup di dalam kerangkeng sempit sejak lima tahun yang lalu, membuat Warsiyem hanya bisa membungkuk karena sempitnya kerangkeng.
“Dia mengalami sakit jiwa sudah sejak 12 tahun, tetapi baru dikerangkeng lima tahun terakhir karena kejiwaan Warsiyem makin parah. Saat ini yang mendesak adalah penanganan Warsiyem karena sudah lama berada di dalam kerangkeng,” kata Wahyu seperti diberitakan Radar Banyumas.
Wahyu mengatakan, orang tua Warsiyem tergolong warga kurang mampu. Sehingga pihak keluarga dan warga mengharapkan ada penanganan lebih lanjut.
“Keluarga mengharapkan ada pihak-pihak yang peduli untuk kesembuhan Warsiyem tersebut. Terlebih, kondisinya saat ini berada di dalam kerangkeng, walaupun untuk makan, minum bisa diberikan keluarga dari luar,” harapnya.
Sementara Kanit Binmas Polsek Lumbir, Aiptu Warsito mengatakan, polisi sudah mendata Warsiyem. Selanjutnya, pihak Polsek sudah berkoordinasi dengan keluarga.
“Kami sudah melakukan pendataan dan diharapkan penanganan selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Saat ini, kondisi Warsiyem masih di kerangkeng. Akses ke lokasi juga sangat sulit karena harus menyeberangi sungai dan hanya bisa dengan jalan kaki,”jelasnya.(gus/jpg/ara/jpnn)
BANYUMAS - Seorang warga di Grumbul Sirongge RT 4/RW 4 Desa Dermaji di Kecamatan Lumbir, Banyumas yang bernama Warsiyem terpaksa hidup terkurung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom