Kasihan, Wati Tertipu Nigerian Sweetheart di Facebook

jpnn.com - jpnn.com - Seorang perempuan pegawai negeri sipil (PNS) bernama Wati menjadi korban penipuan hingga merugi Rp 80 juta. Wati tertipu gara-gara terbujuk pria kenalannya di Facebook.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, Wati telah melapor ke polisi Rabu (18/1). Kini, Polda Metro Jaya pun sedang mengusut kasusnya.
"Pelakunya sedang kami kejar. Yang pasti laporan ini sudah kami terima," ujar Hendy, Kamis (19/1).
Kasus yang membelit Wati bermula ketika pada awal Januari 2017 menerima pesan di Facebook Messenger dari akun bermama Otto Perez. Otto memperkenalkan diri ke Wati sebagai anggota US Army atau tentara Amerika Serikat yang sedang bertugas di Afganistan.
"Kemudian pria tersebut mengatakan kepada korban bahwa dia mau menitipkan uang miliknya senilai USD 1,5 juta dengan menjanjikan korban imbalan sebesar USD 300 ribu," terang Hendy.
Hubungan pun semakin intens setelah keduanya berkenalan. Wati percaya dengan janji-janji pelaku.
Hingga akhirnya pada Selasa (17/1) sekitar pukul 07.00 WIB, korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai di Bali bernama Sarah. Dalam pembicaraan per telepon itu, Sarah menjelaskan ada paket dari Afghanistan untuk Wati yang tertahan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Agar paket tersebut bisa segera diteruskan ke alamat yang tercantum, Sarah meminta Wati mengirim uang Rp 9,5 juta sebagai biaya administrasi. Korban kemudian menurutinya.
Seorang perempuan pegawai negeri sipil (PNS) bernama Wati menjadi korban penipuan hingga merugi Rp 80 juta. Wati tertipu gara-gara terbujuk pria
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Pembaruan Pada Tab Friends Sebagai Penebusan 'Dosa' Facebook
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi