Kasihan...Gadis Ngebet Pengin Kerja Malah Dinodai
Jumat, 27 Maret 2015 – 07:45 WIB

Kasihan...Gadis Ngebet Pengin Kerja Malah Dinodai
Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Djunedi SH mengatakan, korban mengenal pelaku melalui pesan singkat lewat hanphone. Selajutnya, korban meminta bantuan agar dicarikan pekerjaaan kepada pelaku. "Korban ingin membantu ekonomi keluarga," katanya.
Baca Juga:
Akibat perbuatannya tersebut pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI Nomer 23 tahun 2002 tetang perlindungan anak. Juga pasal 332 ayat 1 huruf ke 1e KUHP tentang melarikan perempuan yang belum dewasa tidak dengan kemauan orang tuanya atau walinya.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun," jelasnya.(jok/bdg)
PURBALINGGA - Bunga (16), bukan nama sebenarnya, Warga Desa Bojong, Kecamatan Mrebet dinodai oleh pria yang baru dikenalnya, sebanyak tiga kali.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban