Kasihan… Bapaknya Dipenjara, Ibu Ditiduri Tetangga
jpnn.com - MURATARA - Malang benar nasib Tamrin, 33. Warga Desa Biaro, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara ini sudah satu bulan lebih melapor kasus perselingkuhan istrinya, tapi hingga kini, tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Menurutnya, kejadian perselingkuhan istrinya itu terjadi sekitar akhir 2014 lalu. Saat itu dia sedang menjalani hukumam pidana selama 10 bulan, di Lapas Negri Kota Lubuklinggau lantaran tersandung kasus perjudian.
Nah saat menjalani masa hukuman, Tamrin menduga istrinya Junaida, 28, main gila dengan tetangganya Surkoni. Bahkan, kata Tamrin, anak kandungnya yang tak disebut namanya pernah memergoki ibunya sedang melakukan hubungan intim tanpa mengunakan sehelai pakaian bersama tetangganya.
Kejadiannya di dalam kamar rumahnya, di Desa Biaro, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Bukan hanya sekali kejadian itu terjadi, bahkan anak korban menceritakan telah beberapa kali melihatnya secara langsung, namun dilarang oleh Junaida untuk membicarakannya.
Akhirnya, cerita anak korban sampai juga ketelinga keluarga korban lainnya. Untuk membuktikannya, salah satu dari pihak keluarga mengintai kedatangan Surkoni yang selalu mendatangi rumah korban.
"Kakak saya yang melihat langsung, jadi waktu itu sempat ramai. Saya masih di dalam lapas, setelah saya bebas langsung saya tanya ternyata dia pindah dan kabur dari rumah," ungkapnya.
Selanjutnya, Tarmin melaporkan kasus perselingkuhan tersebut kepada pihak kepolisian Polres Mura. Dengan nomor laporan, No Pol STPL/63/III/2015/sumsel Res Mura pada 26 Juli lalu.
"Saya sudah berulang kali datang ke Polres untuk menanyakan kasus itu, kenapa sampai sekarang belum ada tindak lanjut," ucapnya.
Tarmin meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku. Karena dianggap cukup meresahkan dan sangat menjatuhkan kehormatanya selaku kepala keluarga. "Saya tidak terima Pak, istri saya digauli oleh tetangga di depan anak saya sendiri. Saya sudah ada anak empat, sudah hampir 15 tahun menikah," cerita korban. (cj13/mas)
MURATARA - Malang benar nasib Tamrin, 33. Warga Desa Biaro, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara ini sudah satu bulan lebih melapor kasus perselingkuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar